Panduan Pengusul
Langkah-langkah lengkap untuk mengajukan usulan kegiatan baran dan jasa melalui sistem E-Renja.
1. Login ke Sistem
Sebelum dapat mengajukan usulan, Anda harus masuk ke dalam sistem menggunakan akun SSO yang telah terdaftar.
- Buka halaman utama aplikasi.
- Klik tombol Masuk atau Login di pojok kanan atas.
- Anda akan diarahkan ke halaman login SSO. Masukkan Username atau Email dan Password Anda.
- Setelah berhasil, Anda akan diarahkan ke Dashboard.
Catatan Penting
Pastikan profil Anda sudah lengkap, terutama pemilihan Bidang atau Kabupaten (untuk operator dinas/kabupaten).
2. Membuat Usulan Baru
Proses input usulan dibagi menjadi 4 tahap (tab). Silakan lengkapi data secara berurutan:
Tahap 1: Informasi Umum
- Tipe Usulan: Pilih kategori (Jalan, Sungai/Irigasi, Gedung, atau Lainnya).
- Nama Usulan: Isi sesuai tipe yang dipilih (misal: Nama Ruas Jalan, Nama Saluran Irigasi).
- Prioritas: Tentukan tingkat urgensi (Tinggi/Sedang/Rendah).
- Dinas: Pilih dinas tujuan (otomatis terisi untuk operator dinas).
- Tematik: Pilih satu atau lebih tema yang didukung (misal: Penanggulangan Kemiskinan, Pariwisata).
Tahap 2: Detail & Lokasi
- Wilayah Administrasi: Pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Titik Koordinat: Masukkan Latitude & Longitude, atau gunakan Peta Interaktif (geser pin merah ke lokasi proyek).
- Detail Teknis: Isi detail spesifik sesuai tipe usulan (misal: Nomor Ruas & Status Ruas untuk Jalan, atau Luas Bangunan untuk Gedung).
Tahap 3: Teknis & Biaya
- Data Eksisting (Khusus Jalan): Kondisi jalan saat ini (Panjang/Lebar, Jenis Konstruksi).
- Rencana Penanganan: Dimensi usulan (Panjang/Lebar/Luas) dan jenis penanganan (Pembangunan Baru/Rehabilitasi).
- Rencana Biaya: Masukkan estimasi biaya (Rupiah).
- File RAB: Unggah Rencana Anggaran Biaya (Format: .xlsx / Excel).
- Latar Belakang: Jelaskan urgensi dan alasan pengajuan usulan.
Tahap 4: Dokumen Pendukung
Unggah dokumen-dokumen berikut (jika ada):
- Strip Map / Peta Situasi
- Gambar Rencana Teknis
- Dokumentasi Survei (Foto 0%)
- Surat Kesiapan Lahan
- Proposal Hibah
3. Memantau Status Usulan
Setelah usulan dikirim, status awalnya adalah Pending atau Menunggu Verifikasi. Anda dapat memantau pergerakan status usulan Anda melalui tabel Daftar Usulan.
Status-status Usulan:
- Menunggu Verifikasi Usulan baru masuk dan belum diperiksa oleh admin/verifikator.
- Menunggu Pembahasan Usulan telah diverifikasi dan menunggu jadwal pembahasan/konferensi.
- Dilanjutkan Usulan disetujui untuk dilaksanakan atau masuk ke tahap selanjutnya.
- Dilanjutkan ke Bidang Usulan diteruskan ke bidang teknis terkait untuk penanganan lebih lanjut.
- Ditunda Usulan valid namun pelaksanaannya ditunda ke periode berikutnya.
- Belum Diakomodir Usulan belum dapat diterima karena keterbatasan anggaran atau prioritas.
- Ditolak Usulan tidak diterima (alasan penolakan disertakan).
- Tidak Dilanjutkan Usulan dihentikan prosesnya.
4. Menghadiri Konferensi Video
Jika usulan Anda disetujui untuk dibahas lebih lanjut, admin akan menjadwalkan konferensi video.
- Anda akan melihat jadwal konferensi pada detail usulan.
- Pada waktu yang ditentukan, buka detail usulan.
- Klik tombol Gabung Konferensi yang muncul.
- Anda akan masuk ke ruang meeting virtual (Jitsi Meet) langsung di dalam aplikasi.
5. Cetak Bukti Usulan
Anda dapat mengunduh bukti pengajuan usulan dalam format PDF.
- Buka detail usulan yang diinginkan.
- Klik tombol Export PDF atau ikon printer.
- Dokumen PDF akan terunduh otomatis.
6. Video Tutorial
Untuk mempermudah pemahaman, silakan simak video tutorial berikut ini:
Cara Input Usulan Baru
Panduan langkah demi langkah mengisi formulir usulan mulai dari umum hingga upload dokumen.
Memantau Status & Revisi
Cara mengecek status verifikasi dan melakukan perbaikan data jika usulan dikembalikan.